Sunday, 5 November 2017

Lampu Hazard, Si Lampu Istimewa

Pada sebuah kendaraan bermotor, Hazard  adalah komponen wajib yang harus terpasang. Karena kedua komponen tersebut sangat berguna bagi pengemudi dan orang lain dalam berkendara sebagai isyarat penanda.

Lampu Hazard atau biasa disebut dengan lampu tanda darurat adalah mode fungsi lampu eksternal pada mayoritas kendaraan bermotor yang dapat diaktifkan untuk membuat lampu sein kiri dan kanan berkedip secara bersamaan yang mengindikasikan bahwa adanya hal darurat atau pemberitahuan untuk berhati-hati kepada pengemudi-pengemudi lain di jalan. Mode lampu hazard dapat diaktifkan dengan menekan tombol hazard yang pada umumnya bergambar segitiga merah di sekitar daerah kemudi. (Source : Wikipedia)

Jadi fungsi utama lampu Hazard adalah sebagai isyarat bahwa kendaraan lain harus berhati-hati terhadap kendaaraan tersebut atau sebagai penanda sedang ada sesuatu yang darurat.

Di Indonesia, Lampu Hazard biasanya digunakan disaat sedang darurat, semisal mogok ataupun saat hujan. Tapi sebenarnya, kapan kita boleh menyalakan lampu hazard ? Berikut Informasinya !

1.) Saat Keadaan Darurat


Keadaan darurat yang dimaksud adalah ketika sebuah mobil mengalami masalah dan pengemudi harus menepikan kendaraannya. Lampu hazard disini berfungsi untuk perhatian pengendara lain agar selalu waspada dan fokus bahwa ada kendaraan yang sedang menepi di bahu jalan, utamanya jika keadaan gelap.

Keadaan darurat yang kedua adalah jika kebetulan ada pengendara yang terlibat kecelakaan atau berada persis dibelakang sebuah kecelakaan, pengendara wajib menyalakan lampu hazard, hal ini bertujuan untuk mengisyaratkan pengendara lain untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya.

Selanjutnya adalah ketika sebuah lampu belakang kendaraan tidak menyala/rusak, maka pengendara diwajibkan menyalakan lampu hazard sebagai pemberi isyarat bahwa di depan ada kendaraan yang sedang bermasalah dan selalu pasang segitiga pengaman
.

2.) Saat akan Melakukan Pengereman Mendadak

Di jalan raya, tidak semua hal berjalan sesuai rencana. Tidak semua orang patuh terhadap aturan, tidak semua kendaraan berkondisi baik dan layak jalan, dan tidak semua jalan hanya berisi kendaraan dan penanda lalu lintas. Terkadang ada momen-momen tidak terduga yang membuat seorang pengendara harus melakukan pengereman mendadak, dan disaat ini lah seorang pengendara setidaknya memberikan isyarat sebelum pengereman kepada kendaraan lain dengan menyalakan lampu hazard, hal ini sudah banyak dipahami oleh pengendara lain di Indonesia meskipun diantara mereka ada yang belum paham mengenai hal tersebut.

3.) Saat Cuaca Buruk


Ini adalah hal yang paling diperbincangkan masyarakat mengenai lampu  Hazard. Apakah seharusnya menyalakan lampu Hazard atau tidak. Hal ini kondisional, ketika jalanan diguyur hujan lebat/kabut dan jarak pandang hanya pendek (3-6meter) serta lampu utama kendaraan lain sudah tidak jelas terlihat meskipun jaraknya hanya beberapa meter saja.

Maka dianjurkan untuk menyalakan lampu Hazard, karena menurut Studi NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration) pada 2008 menunjukkan bahwa tingkat respon pengendara meningkat 28% ketika melihat lampu berwarna jingga ketimbang lampu berwarna merah. Oleh karena itu, jika saat hujan lebat dan jarak pandang pendek anda sudah tidak remang-remang untuk melihat warna merah pada lampu utama kendaraan di depan maka sebainya nyalakan lampu hazard

Namun berhati-hatilah saat menggunakan lampu hazard saat hujan dan anda ingin berpindah ruas, langkah yang harus dilakukan adalah mematikan lampu hazard terlebih dahulu dan berpindah ruas lah dengan hati-hati sambil menyalakan blinker (lampu sein), dan ketika sudah berpindah ruas baru anda boleh menyalakan kembali lampu hazard jika memang jarak pandang masih minim sekali meskipun lampu utama sudah dinyalakan.

Jadi menyalakan lampu hazard saat hujan sifatnya adalah kondisional, jangan dijadikan sebuah hukum baku bahwa kalau hujan harusnya menyalakan hazard.

4.) Kendaraan Prioritas
Tidak semua pengendara di jalan bisa berjalan pelan saat berkendara, ada beberapa kendaraan yang memang harus anda beri prioritas meskipun anda juga sebenarnya sedang buru-buru. Kendaraan itu seperti Ambulan, Polisi, TNI, Damkar, Derek, Kepresidenan/Pejabat dengan Plat Nomor Kenegaraan (Merah/Putih), Rombongan dengan Pengawalan Polisi dan masih banyak lagi.

Jika anda adalah pengemudi kendaraan yang disebutkan, atau hanya adalah bagian dari prioritas, maka anda diwajibkan menyalakan lampu hazard, selain sebagai isyarat bahwa pengendara lain harus berhati hati juga sebagai penanda bahwa sedang ada sesuatu yang harus diprioritaskan saat itu.



Dan apabila ada kendaraan yang butuh prioritas maka anda jangan pernah mengikutinya, karena selain membahayakan pengendara lain dan menimbulkan kemacetan juga karena anda tidak berhak untuk masuk barisan. Terkadang dalam iring-iringan tersebut bisa saja kendaraan tersebut meminjam jalur lain yang melawan arus untuk diprioritaskan dan bisa juga melakukan rem mendadak yangmana anda bisa saja menabrak kendaraan didepan anda.


Tapi ingatlah satu hal, JANGAN PERNAH MEMBERIKAN JALAN KEPADA KENDARAAN PLAT HITAM/MERAH YANG MENGGUNAKAN STROBO/ROTATOR dan juga pada KOMUNITAS YANG SEENAKNYA MEMAKSAKAN UNTUK DIBERI PRIORITAS jika memang tidak ada polisi yang mengawal, CUKUP HADANG saja kalau perlu anda berhenti saja tepat dihadapan mereka dan ajaken gelut ! hehehe

5.) Mundur dengan Kendaraan (Reverse)
Pada saat mundur pengendara juga dianjurkan untuk menyalakan lampu hazard, hal ini sebagai penanda untuk kendaraan lain untuk memperhatikan jalan dan sebagai peringatan bahwa ada kendaraan yang sedang mundur. Di luar negeri, beberapa kendaraan memang diwajibkan untuk menyalakan lampu hazard jika mereka ingin mundur (parkir atau putar haluan) karena dengan hazard pengendara akan waspada disamping lampu reverse  yang berwarna putih.

6.) Jangan gunakan lampu Hazard untuk Hal yang Bodoh
Ketika seorang melakukan konvoy mobil tanpa pengawalan polisi atau ingin lurus saat melintasi persimpangan dan menyalakan lampu Hazard itu adalah hal bodoh kedua yang dilakukan pengendara, yang nomor satu adalah ketika seorang pengendara ingin masuk ke jalan tanpa melihat arus lalu lintas/bahkan tidak menyalakan lampu sen (blinker).






Nah jadi itulah sedikit penjelasan mengenai lampu hazard, meskipun semua kendaraan roda 4 atau lebih dirakit pasti memiliki lampu hazard, kita sebagai pengendara cerdas harus memahami aturan dan kondisi yang ada. Karena di jalan kita tidak pernah berkendara sendiri, selalu ada pengendara lain yang berkendara di jalan.


Yang saya tulis diatas hanya opini berdasarkan logika dan peraturan yang berlaku, jangan dijadikan kiblat dalam aturan lalu lintas. jika ada komplain hubungi dokter

Tetap hati-hati di jalan.


Tuesday, 15 August 2017

Wuling Confero S, The Real LCGC (Luxury Car Genius Cost)

Hello guys, 

Akhirnya yak artikel pertama di 2017 hehehe..
Maklum lagi banyak urusan dunia nyata XD

Kabar gimana ? Sehat? Nah semoga setelah baca artikel ini makin sehat juga ilmu kalian yah.
Ada artikel menarik yang pagi ini mau saya bahas, yaitu mengenai mobil pabrikan Tiongkok yaitu Wuling.

Tahun 2017 ini, Indonesia dikejutkan nih dengan masuknya mobil Wuling dengan produknya Confero S. Gak usah panjang lebar nih mari kita kupas satu per satu soal Wuling Confero S.


#####
1. WULING dan SGMW


Bagi kalian yang masih awam dengan perusahaan mobil satu ini, Wuling atau nama panjangnya adalah Liuzhou Wuling Automobile Industry Co., Ltd merupakan perusahaan gabungan antara Wuling Grup dengan Dragon Hill Holdings Limited sehingga lahirlah Wuling Motors. Pada 2001-2002 muncul kerjasama antara SAIC Motors - General Motors - Wuling Motors  yang menjadi SGMW yang hingga kini telah merakit jutaan kendaraan mulai dari mobil pikap, mobil van hingga sedan dan diekspor hampir ke semua Benua Asia bahkan Australia.
(Source : Wikipedia)

Untuk Wuling Motors sendiri merupakan industri automotif yang merakit mobil, bus hingga truk. banyak produk yang diekspor oleh Wuling Motors salah satunya yang masih hangat adalah Wuling Confero S yang masuk Indonesia pada Agustus 2017 ini. Kebetulan untuk Indonesia Wuling Motors berani membuat sebuah mobil MPV yang bisa mengangkut banyak penumpang dan memang sangat cocok sekali digunakan di Indonesia karena manusia Indonesia yang begitu membutuhkan mobil yang bisa muat untuk anggota keluarganya yang banyak.

2. Wuling Confero S, "Si Murah yang Mewah"
Gambar hanya ilustrasi jika sudah masuk bengkel modifikasi (koleksi pemilik)


Merupakan produk Confero S yang sedang diunggulkan oleh produk dari Wuling Motor di Indonesia, merupakan satu varian passenger car dengan fitur fitur menarik nan mewah yang di aplikasikan kedalam sebuah mobil keluarga dengan harga menarik. Memasukkan beberapa tipe ke Indonesia, Confero S memiliki 3 buah tipe varian yang masing-masing memiliki fitur sendiri yang tentunya varian harga yang berbeda namun tetap dengan nominal harga yang menarik. 
Harga Wuling Confero S (per Agustus 2017)
Tipe
Harga
 Wuling Confero Standar Rp 128.800.000,-
 Wuling Confero S 1.5 C Rp 150.900.000,-
 Wuling Confero S 1.5 L Rp 162.900.000,-
Catatan : 
  • Harga Wuling Confero S diatas merupakan harga resmi
  • Beda kota, kemungkinan beda pula harga mobil Wuling Confero 

Spesifikasi Wuling Confero S

Tipe
Confero S 1.5C
Confero S 1.5L
Confero Standar
Mesin
Tipe Mesin4 Cyl in-Line DOHC, DVVT
Kapasitas1,485 cc
Tenaga Maksimal107 Hp /5,800 rpm
Torsi Maksimal142 Nm /(3,800~4,400) rpm
Bahan BakarGasoline
Transmisi5 Speed Manual
Dimensi
Panjang4530 mm
Lebar1691 mm
Tinggi1730 mm1715 mm
Jarak Sumbu Roda2,720 mm
Jarak Pijak Depan1,430 mm
Jarak Pijak Belakang1,450 mm
Minimum Turning Radius5,500 mm
Kapasitas Tangki42 L
Kaki-kaki
Sistem KemudiRear Wheel Drive
Teering TypeRack & Pinion, Electric Power Steering (EPS)
Suspensi DepanMcPherson Strut Coil Spring, Independent Suspension
Suspensi BelakangCoil Spring, Semi Independent Suspension
Rem DepanDisc
Rem BelakangDrumDiscDrum
Ban195/60 R15
RodaAlloy With MachiningSteel With Full Cap
Fitur
Keamanan dan Keselamatan• TPMS (Tire Pressure Monitoring System)
• Front and rear parking sensor
• Dual front SRS airbag
• Seatbelt until third row
• Seatbelt indikator
• Anti theft system
• TPMS (Tire Pressure Monitoring System)
• Front and rear parking sensor
• Dual front SRS airbag
• Seatbelt until third row
• ABS + EBD
• Immobilizer
• Seatbelt indikator
• Anti theft system
• Front and rear disc brake
• Rear parking camera
• Airbag
• Seatbelt until third row
• Seatbelt indikator
• Isofix seat
Kenyamanan• Open window and trunk remote
• 1st row USB charging
• Electric fuel tank opener
• 2nd row USB charging
• Comfrtable third row seat
• One touch tumble seat
• Center armrest
• Foldable remote keyless entry
• 3rd row USB charging
• Tailgate touch pad
• Tilt steering wheel
• Ac controller with electromotion with dual blower
• Black piano ornament
• Inner door handle with chrome
• Luxury meter cluster
• Luxury shift knob
• Stylish rear AC button
• Open window and trunk remote
• 1st row USB charging
• Electric fuel tank opener
• 2nd row USB charging
• Comfrtable third row seat
• One touch tumble seat
• Center armrest
• Foldable remote keyless entry
• 3rd row USB charging
• Steering wheel with audio control and answering call button
• Tailgate touch pad
• Tilt steering wheel
• Ac controller with electromotion with dual blower
• Black piano ornament
• Elegant dashboard with entertainment system
• Inner door handle with chrome
• Luxury meter cluster
• Luxury shift knob
• Stylish rear AC button
• Electric fuel tank opener
• 2nd row USB charging
• Comfrtable third row seat
• One touch tumble seat
• 3rd row USB charging
• Tailgate touch pad
• Luxury shift knob

3. Wuling Motors dan NCAP

Wuling Motors memanglah sebuah perusahaan dari Tiongkok yangmana orang Indonesia selalu memandang rendah kualitas benda apapun dari negara itu tidak terkecuali seekor mobil. Dalam riwayatnya memang Wuling Motors belum diketahui kualitasnya jika diuji melalui NCAP. Namun untuk beberapa mobil pabrikan Tiongkok memang tidak pernah menghasilkan sesuatu yang aman dan melegakan konsumennya, seperti misal sebuah mobil Chery J11 yang saat diuji oleh ANCAP (Australian New Assessment Program) adalah sebuah fasilitas untuk menguji keamanan, ketahanan, dan keselamatan mobil untuk dipakai oleh konsumen yang dilakukan oleh pabrikan-pabrikan mobil sebelum dipasarkan sekaligus untuk marketing mereka. 


Memang tidak semua produk dari seluruh brand di dunia ini lulus uji kelayakan, itu tergantung dari kriteria yang dikehendaki oleh negara pengguna. Seperti Australia, kriteria mereka adalah minimal memiliki skor (rating) 3 bintang untuk perlindungan pengemudi dan pejalan kaki dan ketika mengalami crash pengemudi harus benar-benar aman dari cedera. 


Walau begitu bagi kebanyakan konsumen di Indonesia, keamanan dan perlindungan adalah nomor sekian, yang penting kapasitas, bentuk, style dan harga itulah yang menjadi faktor utama. Urusan rezeki, jodoh dan maut adalah urusan mereka dengan Tuhan meskipun sebenarnya keamanan mobil bisa mengantisipasi angka kematian.

Tapi tenanglah hampir semua mobil di dunia ini pasti memiliki Crumple Zone atau bagian-bagian yang bersifat menahan dan meringankan luka jika terjadi kecelakaan. 




Jadi sekian dulu artikel ini, kalo besok saya ada bahan lagi bakal ada part lanjut. Atau mungkin bahas sesuatu lain yang bermanfaat bagi nusa bangsa dan agama :)

Share jika memang bermanfaat.

Regrads,
yog.str